ADAB MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA INSTAGRAM DALAM MENYEBARKAN DAN MENERIMA INFORMASI DUNIA MAYA


ADAB MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA INSTAGRAM DALAM MENYEBARKAN 
DAN MENERIMA INFORMASI DUNIA MAYA

oleh : Indry Mey Ariany





A. PENDAHULUAN
Survey yang dilakukan OCLC (online computer library center) tahun 2002 dalam tulisan Dian Wulandari mengatakan bahwa sebanyak 79 persen mahasiswa menggunakan search engine sebagai pilihan utama sumber informasi web untuk mengerjakan sebagian besar tugas-tugas mereka.[1] Fenomena ini menjalaskan bahwa masyarakat penggunaan internet tidak dapat begitu saja kita lepaskan dari masyarakat pengguna dalam kegiatan menerima dan mencari informasi yang dibutuhkan.
Menurut Noviandari dalam jurnal Astrid Kurnia Sherlyanita dan Nur Ani Rakhmawati bahwa adapun penggunaan internet di seluruh dunia telah mencapai angka 31,7 miliar dan dari tahun ke tahun jumlah pengguna internet tumbuh hingga 7,6 persen.[2]
Septiawan Santana Kurnia dalam bukunya Jurnalisme Kontemporer, Internet adalah sebuah medium terbaru yang mengkonvergensikan seluruh karakteristik media dari bentuk-bentuk yang terdahulu. Apa yang membuat bentuk-bentuk komunikasi beredar satu sama lain bukanlah penerapan aktualnya, namun perubahan dalam proses komunikasi seperti kecepatan komunikasi, harga komunikasi, persepsi pihak-pihak yang berkomunikasi, kapasitas stroge dan fasilitas tempat mengakses informasi, densitas (kepekatan atau kepadatan) dan kekayaan arus-arus informasi, jumlah fungsionalitas atau intelijen yang dapat ditransfer.[3]
Data dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) tahun 2003 mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang.[4] Pada dasarnya media sosial merupakan perkembangan muktahir dari teknologi-teknologi web baru berbasis internet, yang memudahkan semua orang untuk dapat berkomunikasi, berpartisipasi, saling berbagi dan membentuk sebuah jaringan secara online, sehingga dapat menyebarluaskan konten mereka sendiri, Post di blog, tweet, atau video YouTube dapat direproduksi dan dapat dilihat secara langsung oleh jutaan orang secara gratis.[5]
            Perkembangan ilmu pengetahuan seharusnya dapat di manfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat pengguna. Akan tetapi dilain hal ternyata terdapat dampak positif maupun dampak negatif dari penggunaaan sosial media tersebut.
Penggunaan sosial media yang secara bebas tanpa adanya batasan serta tidak mengedepankan adab atau tata caranya menyebabkan banyak terjadinya berbagai macam konflik antara sesama masyarakat pengguna. Sosial media media yang tidak lepas dari masyarakat pengguna saat ini seperti WhatsApp, BBM, Instagram, LINE, dan lain sebagainya.
 
B. PEMBAHASAN
Menurut KBBI Online pengertian adab adalah kehalusan dan kebaikan budi pekerti, kesopanan; akhlak.[6] Penggunaan sosial media sebagai sarana komunikasi nonverbal seharusnya di ikuti oleh budi pekerti yang baik dalam menerima atau menyampaikan informasi kepada sesama masyarakat pengguna.
Komunikasi melalui social termasuk kedalam komunikasi massa adalah komunikasi yang melibatkan banyak komunikator, berlangsung melalui sistem bermedia dengan jarak fisik yang rendah (artinya jauh). Memungkinkan penggunaan satu atau dua saluran indrawi (pengelihatan, pendengaran), dan biasanya tidak memungkinkan umpan balik segera.[7]
Penyampaian informasi melalui sosial media dapat diterima oleh berbagai kalangan dalam waktu yang singkat. Pertemanan dalam dunia media massa secara perlahan selain mngubah sistem social bahkan kekerabatan, juga secara positif membiasalakan setiap orang melakukan kegiatan menulis, sekurangnya terbiasa menulis “status” dalam media social. [8]
Iniah yang terjadi di abad 22 (Lansiran Creativo.com): Di tahun 2012 saja ada 100 jejaring social, dan setiap menitnya terjadi: 100.000 tweets terkirim setiap menitnya, hamper 700.000 konten disebarkan di facebook, 3.600 gambar di shre pada instagram dan masih banyak lagi. [9]
Hal ini menunjukkan bahwa antusisme masyarakat pengguna pada media social sangat luar biasa, media social dianggap dapat memberikan informasi yang dibutuhkan hanya dengan satu klik saja.
Instagram adalah sebuah aplikasi media sosial yang popular dalam kalangan pengguna telefon pintar (smarthphone). Nama Instagram diambil dari kata “insta” yang asalnya “instan” dan “gram” dari kata “telegram”. Jadi Instagram merupakan gabungan dari kata Instan-Telegram.
Dari penggunaan kata tersebut dapat diartikan sebagai aplikasi untuk mengirimkan informasi dengan cepat yakni dalam bentuk foto yang berupa mengelola foto, mengedit foto, dan berbagi (share) ke jejaring media sosial yang lain.[10]  Medis social instagram sangat di gandrungi oleh masyarakat pengguna pada saat ini khususnya remaja. Dilengkapi dengan tambahan edit foto dan video menambah seru penggunaan aplikasi ini.
Akan tetapi tidak jarang terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan aplikasi ini sebagai sarana penyampaian informasi yang tidak benar adanya. Penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau mempunyai unsur menghina orang lain tidak di benarkan dalam tata cara penyampain informasi lewat media social.
Pelanggaran yang terjadi di sosial media ini telah diatur oleh UU No. 11 tahun 2008  pasal 5 mengenai penyampaian informasi  elektronik. Penyampaian informais yang baik dan benar sebelumnya juga telah diatur dalam al-qur’an Q.S. Al-Hujurat ayat (6).
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Telah dijelaskan bahwa dalam menerima informasi hendaknya ditelaah terlebih dahulu informasi tersebut, agara nantinya tidak ada pihak yang di yang merasa di rugikan karena informasi yang disebarkan tersebut.
Dalam menerima atau menyampaikan informasi malalui sosial media khususnya instagram hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.             Membaca dan menyaring informasi sebelum di sebar luaskan kepada khalayak banyak ( saring sebelum sharing)
2.             Menggunakan kata-kata yang sopan dan santun dalam berkomunikasi
3.             Tidak membuat kerugian terhadap pihak lain
4.             Memberikan informasi yang bermanfaat serta sesuai dengan fakta yang terjadi.
 
C. PENUTUP
 Kesimpulan
Dari artikel diatas dapat di simpulkan bahwa dengan berkembangnya pengetahuan dan teknologi informasi dewasa ini mnegaibatkan  penggunaaan sosial media di kalangan masyarakat pengguna terbilang bergitu pesat. Penyampaian dan menerima informasi haruslah sesuai dengan adab atau tata cara dalam berkomunukasi yang baik lewat media massa. Telah diatur oleh UU No. 11 Tahun 2008 mengenai penggunaan sosial media.
Dalam menerima atau menyampaikan informasi malalui sosial media khususnya instagram hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.        Membaca dan menyaring informasi sebelum di sebar luaskan kepada khalayak banyak ( saring sebelum sharing)
2.        Menggunakan kata-kata yang sopan dan santun dalam berkomunikasi
3.        Tidak membuat kerugian terhadap pihak lain
4.        Memberikan informasi yang bermanfaat serta sesuai dengan fakta yang terjadi.
2.      Saran
Masyarakat pengguna seharusnya dapat lebih bijak lagi memilah dan memilih informasi yang ada di sisoal media khusunya instagram. Tidak langdung mengambil dan menyebarluaskannya tanpa mengetahui keabsahan suatu informasi terlebih dahulu.
Menyebarkan informasi yang bermanfaat dan tidak merugikan orang lain agar informasi yang disebarkan dapat membantu sesama.



Daftar Pustaka
Ayun, Primada Qurrota. Fenomena Remaja Menggunakan Media Sosial dalam Membentuk Identitas. Vol 3. No. 2. (Oktober 2015).

Ghazali, Miliza. Buat Duit Dengan Facebook dan Instagram: Panduan Menjana Pendapatan dengan Facebook dan Instagram. (Malaysia: Publishing House. 2016).
Kamus Besar Bahasa Indonesia. [Online]. Tersedia di      http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/indeks.php. Diakses 04 Mei 2018.
Kurnia, S. S. Jurnalisme Kontemporer. (Jakarta:Yayasan Obor Indonesia. 2005).

Mulyana, Deddy. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2013).

Sherlyanita, Kurnia Astrid dan Nur Aini Rakhmawati. Pengaruh dan Pola Aktivitas Pengguna Internet serta Media Sosial pada Siswa SMPN 52 Surabaya. Vol 2. No. 1. (April 2016).

Sulianta, Feri. Keajaiban Sosial Media. ( Jakarta: PT Elex Media Komputindo. 2015).

Tumanggor, Rusmin. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. ( Jakarta: Kencana. 2012).

Wulandari, Dian Mengembangkan Perpustakaan Sejalan Denga Kebutuhan Next Generation. (Surabaya: Universitas Kristen Petra Surabaya).

Zarela, D. The Media sosial Marketing Book. (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta Anggota IKAPI. 2010).




[1] Dian Wulandari, Mengembangkan Perpustakaan Sejalan Denga Kebutuhan
 Next Generation, (Surabaya: Universitas Kristen Petra Surabaya), h. 5.
[2] Astrid Kurnia Sherlyanita dan Nur Aini Rakhmawati. Pengaruh dan Pola Aktivitas Pengguna Internet serta Media Sosial pada Siswa SMPN 52 Surabaya, Vol 2, No. 1, (April 2016), h. 18.
[3] Kurnia, S. S, Jurnalisme Kontemporer, (Jakarta:Yayasan Obor Indonesia, 2005), h.135-136.
[4] Primada Qurrota Ayun, Fenomena Remaja Menggunakan Media Sosial dalam Membentuk Identitas, Vol 3, No. 2, (Oktober 2015), h. 1.
[5] Zarela, D, The Media sosial Marketing Book, (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta Anggota IKAPI, 2010), h. 2-3.
[6] Kamus Besar Bahasa Indonesia. [Online]. Tersedia di      http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/indeks.php. Diakses 04 Mei 2018.
[7] Deddy Mulyana, Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013), hal. 79.
[8]  Rusmin Tumanggor, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, ( Jakarta: Kencana, 2012), hal. 178.
[9] Feri Sulianta, Keajaiban Sosial Media, ( Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2015), hal. 1.
[10] Miliza Ghazali, Buat Duit Dengan Facebook dan Instagram: Panduan Menjana Pendapatan dengan Facebook dan Instagram, (Malaysia: Publishing House. 2016), h. 8.

Posting Komentar untuk "ADAB MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA INSTAGRAM DALAM MENYEBARKAN DAN MENERIMA INFORMASI DUNIA MAYA"