ADAB MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA INSTAGRAM DALAM MENYEBARKAN DAN MENERIMA INFORMASI DUNIA MAYA
ADAB MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA INSTAGRAM DALAM MENYEBARKAN
DAN MENERIMA INFORMASI DUNIA MAYA
oleh : Indry Mey Ariany
A. PENDAHULUAN
Survey yang dilakukan OCLC (online computer library center) tahun 2002 dalam tulisan Dian
Wulandari mengatakan bahwa sebanyak 79 persen mahasiswa menggunakan search engine sebagai pilihan utama
sumber informasi web untuk
mengerjakan sebagian besar tugas-tugas mereka.[1] Fenomena ini menjalaskan bahwa
masyarakat penggunaan internet tidak dapat begitu saja kita lepaskan dari
masyarakat pengguna dalam kegiatan menerima dan mencari informasi yang
dibutuhkan.
Menurut Noviandari dalam jurnal Astrid Kurnia
Sherlyanita dan Nur Ani Rakhmawati bahwa adapun penggunaan internet di seluruh dunia telah mencapai angka 31,7 miliar dan dari
tahun ke tahun jumlah pengguna internet
tumbuh hingga 7,6 persen.[2]
Septiawan Santana Kurnia dalam bukunya Jurnalisme
Kontemporer, Internet adalah sebuah medium terbaru yang mengkonvergensikan
seluruh karakteristik media dari bentuk-bentuk yang terdahulu. Apa yang membuat
bentuk-bentuk komunikasi beredar satu sama lain bukanlah penerapan aktualnya,
namun perubahan dalam proses komunikasi seperti kecepatan komunikasi, harga
komunikasi, persepsi pihak-pihak yang berkomunikasi, kapasitas stroge dan fasilitas tempat mengakses
informasi, densitas (kepekatan atau kepadatan) dan kekayaan arus-arus
informasi, jumlah fungsionalitas atau intelijen yang dapat ditransfer.[3]
Data dari Kementrian Komunikasi dan Informatika
(kemenkominfo) tahun 2003 mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat ini
mencapai 63 juta orang.[4]
Pada dasarnya media sosial merupakan perkembangan muktahir dari
teknologi-teknologi web baru berbasis
internet, yang memudahkan semua orang untuk dapat berkomunikasi,
berpartisipasi, saling berbagi dan membentuk sebuah jaringan secara online,
sehingga dapat menyebarluaskan konten mereka sendiri, Post di blog, tweet, atau video YouTube
dapat direproduksi dan dapat dilihat secara langsung oleh jutaan orang secara
gratis.[5]
Perkembangan ilmu pengetahuan
seharusnya dapat di manfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat pengguna.
Akan tetapi dilain hal ternyata terdapat dampak positif maupun dampak negatif
dari penggunaaan sosial media tersebut.
Penggunaan sosial media yang secara bebas tanpa adanya
batasan serta tidak mengedepankan adab atau tata caranya menyebabkan banyak
terjadinya berbagai macam konflik antara sesama masyarakat pengguna. Sosial
media media yang tidak lepas dari masyarakat pengguna saat ini seperti WhatsApp,
BBM, Instagram, LINE, dan lain sebagainya.
B. PEMBAHASAN
Menurut KBBI Online
pengertian adab adalah kehalusan dan kebaikan budi pekerti, kesopanan;
akhlak.[6] Penggunaan
sosial media sebagai sarana komunikasi nonverbal seharusnya di ikuti oleh budi
pekerti yang baik dalam menerima atau menyampaikan informasi kepada sesama
masyarakat pengguna.
Komunikasi melalui social termasuk kedalam komunikasi
massa adalah komunikasi yang melibatkan banyak komunikator, berlangsung melalui
sistem bermedia dengan jarak fisik yang rendah (artinya jauh). Memungkinkan penggunaan
satu atau dua saluran indrawi (pengelihatan, pendengaran), dan biasanya tidak
memungkinkan umpan balik segera.[7]
Penyampaian informasi melalui sosial media dapat
diterima oleh berbagai kalangan dalam waktu yang singkat. Pertemanan dalam
dunia media massa secara perlahan selain mngubah sistem social bahkan
kekerabatan, juga secara positif membiasalakan setiap orang melakukan kegiatan
menulis, sekurangnya terbiasa menulis “status” dalam media social. [8]
Iniah yang terjadi di abad 22 (Lansiran Creativo.com):
Di tahun 2012 saja ada 100 jejaring social, dan setiap menitnya terjadi:
100.000 tweets terkirim setiap menitnya, hamper 700.000 konten disebarkan di
facebook, 3.600 gambar di shre pada instagram dan masih banyak lagi. [9]
Hal ini menunjukkan bahwa antusisme masyarakat
pengguna pada media social sangat luar biasa, media social dianggap dapat
memberikan informasi yang dibutuhkan hanya dengan satu klik saja.
Instagram adalah
sebuah aplikasi media sosial yang popular dalam kalangan pengguna telefon
pintar (smarthphone). Nama Instagram
diambil dari kata “insta” yang
asalnya “instan” dan “gram” dari kata “telegram”. Jadi Instagram merupakan gabungan dari kata Instan-Telegram.
Dari penggunaan kata tersebut dapat diartikan sebagai
aplikasi untuk mengirimkan informasi dengan cepat yakni dalam bentuk foto yang
berupa mengelola foto, mengedit foto, dan berbagi (share) ke jejaring media sosial yang lain.[10] Medis social instagram sangat di gandrungi
oleh masyarakat pengguna pada saat ini khususnya remaja. Dilengkapi dengan
tambahan edit foto dan video menambah seru penggunaan aplikasi ini.
Akan tetapi tidak jarang terdapat oknum yang tidak
bertanggung jawab yang menggunakan aplikasi ini sebagai sarana penyampaian
informasi yang tidak benar adanya. Penyampaian informasi yang tidak sesuai
dengan fakta atau mempunyai unsur menghina orang lain tidak di benarkan dalam
tata cara penyampain informasi lewat media social.
Pelanggaran yang terjadi di sosial media ini telah
diatur oleh UU No. 11 tahun 2008 pasal 5
mengenai penyampaian informasi
elektronik. Penyampaian informais yang baik dan benar sebelumnya juga
telah diatur dalam al-qur’an Q.S. Al-Hujurat ayat (6).
“ Wahai orang-orang
yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita,
maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena
kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Telah dijelaskan bahwa dalam menerima informasi
hendaknya ditelaah terlebih dahulu informasi tersebut, agara nantinya tidak ada
pihak yang di yang merasa di rugikan karena informasi yang disebarkan tersebut.
Dalam menerima atau menyampaikan informasi malalui sosial
media khususnya instagram hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Membaca dan menyaring
informasi sebelum di sebar luaskan kepada khalayak banyak ( saring sebelum
sharing)
2.
Menggunakan kata-kata
yang sopan dan santun dalam berkomunikasi
3.
Tidak membuat kerugian
terhadap pihak lain
4.
Memberikan informasi yang
bermanfaat serta sesuai dengan fakta yang terjadi.
C. PENUTUP
1 Kesimpulan
Dari artikel diatas dapat di simpulkan bahwa dengan
berkembangnya pengetahuan dan teknologi informasi dewasa ini mnegaibatkan penggunaaan sosial media di kalangan
masyarakat pengguna terbilang bergitu pesat. Penyampaian dan menerima informasi
haruslah sesuai dengan adab atau tata cara dalam berkomunukasi yang baik lewat
media massa. Telah diatur oleh UU No. 11 Tahun 2008 mengenai penggunaan sosial
media.
Dalam menerima atau menyampaikan informasi malalui sosial
media khususnya instagram hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Membaca dan menyaring
informasi sebelum di sebar luaskan kepada khalayak banyak ( saring sebelum
sharing)
2.
Menggunakan kata-kata
yang sopan dan santun dalam berkomunikasi
3.
Tidak membuat kerugian
terhadap pihak lain
4.
Memberikan informasi yang
bermanfaat serta sesuai dengan fakta yang terjadi.
2.
Saran
Masyarakat pengguna seharusnya dapat lebih bijak lagi
memilah dan memilih informasi yang ada di sisoal media khusunya instagram.
Tidak langdung mengambil dan menyebarluaskannya tanpa mengetahui keabsahan
suatu informasi terlebih dahulu.
Menyebarkan informasi yang bermanfaat dan tidak
merugikan orang lain agar informasi yang disebarkan dapat membantu sesama.
Daftar
Pustaka
Ayun,
Primada Qurrota. Fenomena Remaja
Menggunakan Media Sosial dalam Membentuk Identitas. Vol 3. No. 2. (Oktober
2015).
Ghazali, Miliza. Buat Duit Dengan Facebook dan Instagram: Panduan Menjana Pendapatan
dengan Facebook dan Instagram. (Malaysia: Publishing House. 2016).
Kamus Besar Bahasa
Indonesia. [Online]. Tersedia di http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/indeks.php.
Diakses 04
Mei 2018.
Kurnia,
S. S. Jurnalisme Kontemporer.
(Jakarta:Yayasan Obor Indonesia. 2005).
Mulyana,
Deddy. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar.
( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2013).
Sherlyanita,
Kurnia Astrid dan Nur Aini Rakhmawati. Pengaruh
dan Pola Aktivitas Pengguna Internet serta Media Sosial pada Siswa SMPN 52
Surabaya. Vol 2. No. 1. (April 2016).
Sulianta,
Feri. Keajaiban Sosial Media. (
Jakarta: PT Elex Media Komputindo. 2015).
Tumanggor,
Rusmin. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar.
( Jakarta: Kencana. 2012).
Wulandari,
Dian Mengembangkan Perpustakaan Sejalan
Denga Kebutuhan Next Generation. (Surabaya: Universitas Kristen Petra
Surabaya).
Zarela,
D. The Media sosial Marketing Book.
(Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta Anggota IKAPI. 2010).
[1] Dian Wulandari, Mengembangkan Perpustakaan Sejalan Denga
Kebutuhan
Next Generation, (Surabaya: Universitas Kristen
Petra Surabaya), h. 5.
[2] Astrid Kurnia
Sherlyanita dan Nur Aini Rakhmawati. Pengaruh
dan Pola Aktivitas Pengguna Internet serta Media Sosial pada Siswa SMPN 52
Surabaya, Vol 2, No. 1, (April 2016), h. 18.
[4] Primada Qurrota Ayun, Fenomena Remaja Menggunakan Media Sosial
dalam Membentuk Identitas, Vol 3, No. 2, (Oktober 2015), h. 1.
[5] Zarela, D, The Media sosial Marketing Book,
(Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta Anggota IKAPI, 2010), h. 2-3.
[6] Kamus
Besar Bahasa Indonesia. [Online]. Tersedia di http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/indeks.php.
Diakses 04 Mei 2018.
[7] Deddy
Mulyana, Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar,
( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013), hal. 79.
[8] Rusmin Tumanggor, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, ( Jakarta: Kencana, 2012), hal. 178.
[9] Feri Sulianta, Keajaiban Sosial Media, ( Jakarta: PT
Elex Media Komputindo, 2015), hal. 1.
[10] Miliza Ghazali, Buat Duit Dengan Facebook dan Instagram: Panduan
Menjana Pendapatan dengan Facebook dan Instagram, (Malaysia: Publishing
House. 2016), h. 8.
Gabung dalam percakapan